Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan insentif atau tunjangan khusus untuk dokter-dokter spesialis dan subspesialis yang bekerja di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) merupakan gagasan dari Presiden Prabowo Subianto.
Rencananya, Prabowo sendiri yang bakal meluncurkan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.
"Itu nanti beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya beliau ya," kata Menkes Budi ditemui awak media di Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Agustus 2025 malam.
"Jadi, teman-teman tahu beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," lanjut Budi mengutip Antara.
Belum diketahui tanggal past...