Skema Subsidi Pupuk Berubah, Perpres 113/2025 Dorong Efisiensi Industri

1 month ago 21
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Skema Subsidi Pupuk Berubah, Perpres 113/2025 Dorong Efisiensi Industri Pupuk Indonesia menyambut penerapan Perpres 113/2025 sebagai pijakan strategis untuk mempercepat transformasi perusahaan yang telah berjalan selama ini.(Dok. Pupuk Indonesia)

PEMERINTAH secara resmi memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 yang mengubah Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi pengelolaan subsidi pupuk guna memperkuat ketahanan pangan nasional serta menjaga keberlanjutan industri pupuk dalam negeri. 

Perpres ini juga menghadirkan kerangka kebijakan yang lebih fleksibel dalam penyaluran subsidi pupuk, sekaligus mendorong peningkatan efisiensi, penguatan rantai pasok bahan baku, serta modernisasi industri pupuk nasional.

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) Yehezkiel Adiperwira menyampaikan, Pupuk Indonesia menyambut penerapan Perpres 113/2025 sebagai pijakan strategis untuk mempercepat transformasi perusahaan yang telah berjalan selama ini. 

"Sejak beberapa tahun terakhir, Pupuk Indonesia telah melakukan penyesuaian strategi dengan mempertimbangkan volatilitas harga bahan baku global serta kebutuhan akan peningkatan efisiensi operasional. Adanya Perpres 113/2025 memperkuat arah transformasi tersebut secara kebijakan," ujar Yehezkiel.

Ia mengungkapkan mayoritas fasilitas produksi Pupuk Indonesia telah berusia hampir lima dekade, sehingga penggunaan bahan baku, khususnya gas, menjadi jauh lebih besar dibandingkan dengan standar internasional.

Sebagai ilustrasi, pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) memerlukan sekitar 54 MMBTU gas untuk menghasilkan satu ton urea, sementara standar global hanya berkisar 23–25 MMBTU per ton. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya biaya produksi yang selama ini dihitung melalui mekanisme subsidi cost plus, yang nantinya seluruh biaya dibebankan kepada pemerintah.

"Melalui Perpres 113/2025, skema subsidi pupuk cost plus ditinggalkan. Subsidi kini menggunakan mekanisme marked to market (MTM) yang secara langsung mendorong efisiensi dan disiplin biaya di tingkat produsen," jelasnya.

Yehezkiel menilai Perpres No 113/2025 memiliki peran penting sebagai titik temu antara keterjangkauan harga pupuk bagi petani dan keberlangsungan industri pupuk nasional. Dalam sistem baru ini, harga pupuk bersubsidi untuk petani tetap dijaga melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara produsen dituntut untuk meningkatkan efisiensi industri secara berkelanjutan.

Sebelumnya, pada Desember 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2025 yang mencatat adanya tantangan efisiensi dalam proses produksi pupuk bersubsidi selama periode pemeriksaan tahun 2022 hingga Semester I 2024. Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan tata kelola subsidi pupuk yang berlaku saat itu.

Di luar perubahan kebijakan, Yehezkiel menyampaikan Pupuk Indonesia juga terus melakukan pembenahan internal, antara lain dengan mengoperasikan pabrik pada tingkat paling optimal, melakukan rekonfigurasi proses produksi, mengamankan kontrak bahan baku jangka panjang, serta menjalankan program revamping pada pabrik-pabrik yang telah berusia tua.

Ia juga menambahkan Perpres No 113/2025 secara proporsional memberikan fleksibilitas terhadap kapasitas pendanaan perusahaan. Dalam skema terbaru, pembayaran subsidi untuk pengadaan bahan baku dilakukan sebelum realisasi pengadaan, setelah terlebih dahulu melalui proses peninjauan oleh lembaga berwenang, sehingga dapat menekan beban bunga pembiayaan modal kerja.

"Dengan kombinasi kebijakan baru dan langkah perbaikan internal, tata kelola pupuk bersubsidi kini memasuki fase yang jauh lebih efisien dan berkelanjutan. Fokus kami adalah memastikan pupuk tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau bagi petani, sekaligus menjaga akuntabilitas keuangan negara," tutupnya. (Put/E-1)

Read Entire Article