TEMPO.CO, Jakarta --Politikus Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai, ide pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seakan kembali ke masa lalu. “Secara substansi ide kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD menjadi tidak relevan,” ujar Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini kepada Tempo pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Zulfikar mengatakan usangnya ide Pilkada oleh DPRD dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah. Menurut dia, putusan MK tersebut mengkonklusikan bahwa pengisian jabatan legislatif dan eksekutif baik di pusat maupun di daerah harus dipilih melalui pemilihan umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article