
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto tidak mempersoalkan pengibaran bendera serial manga dan anime One Piece karena. Menurutnya, aksi itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan kepada pemerintah.
"Menurut saya, dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar. Asalkan itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa bendera yang harus berkibar saat perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 adalah Merah Putih.
"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ucap Mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Baginya, pengibaran bendera One Piece mungkin merupakan bentuk kritikan terhadap kondisi negara, namun ia mengingatkan agar penyampaian kritikan juga jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi.
Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.
"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," tandasnya. (E-3)