TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah menggodok penyelesaian regulasi tentang sound horeg sebelum hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunggu pemerintah mengambil langkah tegas terhadap penggunaan sound horeg. Sebab, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg yang berlebihan.
“Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni, merusak kenyamanan, dan ketertiban umum,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh setelah acara Milad 50 Tahun MUI di Asrama Haji, Jakarta, pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article