PENGIBARAN bendera seri manga asal Jepang, One Piece, menjelang peringatan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti menjadi sorotan publik. Bendera tengkorak bajak laut yang disebut dengan Jolly Roger itu berkibar di rumah hingga kendaraan di berbagai daerah.
Salah seorang warga Riau, Kharik Anhar, mengaku tidak gentar pada ancaman pidana yang dilontarkan pemerintah bagi mereka yang mengibarkan bendera serial manga asal Jepang itu. “Tidak ada pasal yang melarang masyarakat mengibarkan bendera tokoh, klub bola, atau animasi di rumah atau kendaraan,” ujar Kharik saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.
Mahasiswa Universitas Riau itu menyebutkan setiap warga negara memiliki hak berpen...