(MI/Duta)
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmen mereka untuk menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Budaya sekolah aman dan nyaman ialah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.
Dalam peluncuran Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1), Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan aturan itu menjadi landasan untuk semua pihak dapat melaksanakan perannya sesuai dengan tata cara penyelenggaraan negara. Namun, yang lebih penting ialah bagaimana kita memahami, menerapkan, dan menjadikannya sebagai budaya, nilai moral, pranata, serta perilaku yang menumbuhkan rasa aman bagi siapa pun yang berada di sekolah.
Data perundungan di Indonesia pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan di sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), misalnya, mencatat 601 kasus hingga November 2025, atau naik 30% sejak 2024.
Pusiknas Polri mencatat peningkatan korban perundungan hingga 18.7% pada 2025, dengan isu guru sebagai pelaku terbanyak dan kasus-kasus viral yang memicu balas dendam serta perhatian publik. Kasus perundungan terus menjadi darurat, meluas dari sekolah hingga kampus, bahkan melibatkan relasi guru-murid.
Perundungan umumnya bukan kejadian tunggal, melainkan penanda bahwa rasa aman di sekolah masih belum sepenuhnya menjadi pengalaman bersama bagi semua anak. Padahal, sekolah yang aman dan nyaman merupakan fondasi utama bagi pendidikan yang bermutu. Tanpa rasa aman, proses belajar kehilangan dasar psikologisnya; tanpa kenyamanan, sekolah berisiko menjadi wahana yang menekan, bukan ruang tumbuh.
Kesadaran itulah yang melandasi terbitnya permendikdasmen di atas. Regulasi tersebut perlu dibaca bukan semata sebagai respons terhadap berbagai kasus perundungan di sekolah, melainkan juga sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem pendidikan. Pendekatan kebijakan budaya sekolah aman dan nyaman itu menekankan pencegahan dan promosi iklim sekolah yang sehat sejak awal.
PENDEKATAN PREVENTIF-PROMOTIF
Pendekatan preventif menuntut penyegaran cara pandang semua pihak. Sekolah aman tidak cukup dimaknai, misalnya, sebagai sekolah tanpa insiden kekerasan. Keamanan juga bersifat psikologis dan sosial: apakah peserta didik merasa diterima, dihargai, dan memiliki ruang untuk mengekspresikan diri tanpa rasa takut. Karena itu, pencegahan bekerja melalui pembentukan iklim relasi yang sehat, bukan sekadar melalui penegakan aturan.
Dalam praktiknya, pendekatan preventif dapat dilakukan melalui langkah-langkah sederhana, tetapi konsisten. Misalnya, penyusunan kesepakatan kelas yang melibatkan siswa sejak awal tahun ajaran, penguatan peran wali kelas sebagai pendamping, serta kebiasaan refleksi singkat di kelas untuk membaca suasana belajar. Praktik-praktik itu membantu sekolah mengenali potensi masalah lebih dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Pendekatan promotif melengkapi upaya tersebut. Sekolah perlu secara aktif mempromosikan tradisi saling menghormati, rukun sesama teman, empati, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu tidak cukup disampaikan dalam bentuk slogan, tetapi perlu dihadirkan dalam keseharian. Cara guru menegur siswa, cara sekolah menyelesaikan perbedaan pendapat, hingga cara pimpinan sekolah membangun komunikasi menjadi pesan yang paling kuat tentang budaya sekolah itu.
Beberapa contoh pendekatan promotif antara lain pengembangan kegiatan pembiasaan yang menekankan kerja sama, dialog, dan kepedulian sosial; pemberian apresiasi atas perilaku positif siswa; serta penyediaan ruang aman bagi peserta didik untuk menyampaikan pendapat tanpa takut disanksi. Sekolah yang mempromosikan praktik semacam itu cenderung membangun rasa saling percaya di antara warga mereka.
PERAN WARGA SEKOLAH
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman. Kepala sekolah memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan, memimpin penerapan kebijakan dan membangun kolaborasi untuk menjamin sekolah aman dan nyaman. Guru berperan menciptakan pembelajaran aman dan nyaman, deteksi dini, pembinaan dan keteladanan. Artinya, guru tidak hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga menjadi penjaga iklim psikososial sekolah.
Kepekaan terhadap dinamika kelas, keteladanan dalam berelasi, serta kemampuan membangun komunikasi yang setara menjadi bagian penting dari pencegahan. Tenaga kependidikan juga memiliki peran yang sama, khususnya memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembelajaran aman dan nyaman. Sekolah yang aman sering kali ditandai bukan oleh banyaknya aturan, melainkan kualitas hubungan antarwarga sekolah.
Pendekatan itu sejalan dengan teori ekologi perkembangan yang dikemukakan Urie Bronfenbrenner (1979), yang menegaskan perkembangan anak sangat dipengaruhi lingkungan terdekatnya. Karena itu, iklim sekolah yang aman dan suportif bukanlah faktor tambahan, melainkan unsur inti keberhasilan pendidikan.
Kita sangat membutuhkan keteladanan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Keteladanan mereka bisa ditunjukkan melalui sikap yang ramah, terbuka, dan menghargai perbedaan. Komunikasi mereka dengan murid perlu dilakukan dengan santun dan beretika. Keteladanan juga bisa ditunjukkan dalam menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab serta mematuhi tata tertib dan kode etik.
Tak kalah pentingnya dari penanda keteladanan itu ialah menjadi contoh perilaku aman, adil, dan beradab baik di sekolah maupun ruang digital.
Tentu bukan hanya kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Peran murid sebagai warga sekolah juga sangat penting. Murid diharapkan juga mampu berpartisipasi aktif, saling menghormati, dan selalu siap untuk membangun budaya positif.
Partisipasi aktif murid bisa dilakukan dalam tiga hal pokok, yakni pertama, dalam penyusunan kesepakatan kelas, tata tertib, dan kode etik sekolah. Kedua, dalam pengembangan forum komunikasi antarmurid dan, ketiga, dalam penerapan metode pendidik sebaya, tutor sebaya, atau pendekatan serupa dalam pengembangan budaya sekolah aman dan nyaman.
PERAN CATUR PUSAT PENDIDIKAN
Upaya menghadirkan sekolah yang aman dan nyaman tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Kita menyadari peran sentral warga sekolah sebagaimana dijelaskan di atas. Keteladanan kepala sekolah, guru kelas, guru wali, guru bimbingan konseling, guru mata pelajaran, dan tenaga kependidikan dalam menciptakan pembelajaran aman dan nyaman, deteksi dini, pembinaan, dan keteladanan mereka benar-benar sangat dibutuhkan. Demikian juga murid, partisipasi aktif mereka dalam membangun budaya positif sangat dibutuhkan.
Namun, peran warga sekolah tidak akan mampu menghadirkan sekolah aman dan nyaman tanpa kolaborasi dengan orangtua atau wali, masyarakat, dan media. Orangtua atau wali murid merupakan role model dan mitra aktif sekolah terutama dalam menyelaraskan nilai dan pola pengasuhan dengan sekolah, komunikasi aktif dengan sekolah, dan mendampingi serta memantau perkembangan murid termasuk di ruang digital.
Masyarakat berperan penting dalam menjaga lingkungan sekitar sekolah agar tetap aman dan kondusif, mendukung dan bekerja sama dengan sekolah, serta berperan dalam deteksi dini dan pelaporan yang bertanggung jawab. Karena peran yang sangat vital, komunikasi dua arah antara sekolah dan masyarakat perlu dijaga dengan baik.
Sementara itu, penempatan media sebagai salah satu pusat pendidikan perlu mendapatkan apresiasi. Setidaknya terdapat tiga peran media yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap budaya sekolah aman dan nyaman, yakni menyebarluaskan informasi dan praktik baik budaya sekolah aman dan nyaman; menyampaikan konten edukatif yang berpihak pada perlindungan dan kesehatan mental murid, dan menerapkan etika jurnalistik dengan mengutamakan perlindungan identitas murid.
Dalam konteks tersebut, sekolah aman dan nyaman perlu dipahami sebagai proses yang terus dibangun, bukan kondisi yang sekali jadi. Ia menuntut konsistensi, kepemimpinan moral, serta keberanian sekolah untuk belajar dari dinamika yang ada. Pendekatan preventif dan promotif hanya akan efektif bila menjadi bagian dari kebiasaan bersama, bukan sekadar program sesaat atau pemenuhan kewajiban administratif.
Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman telah menyediakan kerangka kebijakan yang jelas. Tant...

10 hours ago
4






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392741/original/040732000_1761499374-000_82396WX.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5416450/original/062853400_1763451078-Harga_Apple_Watch_Series_11_hingga_Watch_Ultra_3_di_Indonesia_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4957585/original/091770400_1727772719-000_36HG47A.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411327/original/005372700_1763011048-Ellham.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4332604/original/083769300_1677034000-000_339Q9N4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4110996/original/050787700_1659452347-Spotify_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412907/original/006280700_1763108886-Galaxy_Z_Flip_7.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5388981/original/067743700_1761183805-7.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412562/original/065570900_1763096258-Amazon_Leo.png)
