Liputan6.com, Jakarta- Legenda tinju Indonesia, Chris John, baru-baru ini menyampaikan tanggapan tegasnya terkait Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi baru ini telah memicu gelombang kontroversi di kalangan komunitas olahraga nasional, terutama karena dinilai membatasi ruang gerak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Chris John secara khusus menyoroti potensi kerugian yang akan dialami para atlet jika regulasi tersebut terus diberlakukan.
Permenpora 14/2024 memuat ketentuan krusial yang melarang KONI, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan ini secara langsung mengancam sumber pendanaan utama yang selama ini menopa...