Liputan6.com, Jakarta Bintang PSG, Achraf Hakimi, kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Nanterre, Prancis, secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadapnya terkait kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Februari 2023.
Pemain berusia 26 tahun ini berpotensi menghadapi persidangan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi setempat di Nogent-sur-Marne, Val-de-Marne.
Korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di kediaman pribadi sang pemain. Meski awalnya tidak berniat mengajukan tuntutan hukum, korban memilih membuat pernyataan resmi terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
Menurut sumber terdekat penyelidikan, korban menyebutkan bahwa Hakimi diduga melakukan penetrasi digital tanpa persetujuannya. Namun, sejak awal, bek kanan PSG ini membantah ...