TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso. Pengunduran diri Gunarso dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta itu menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium.
Surat pengunduran diri Gunarso disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta. "Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pramono mengatakan dirinya menghargai pengunduran diri Gunarso setelah menjadi tersangka. "Ini bentuk tanggung jaw...