PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan kepada 141 orang di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Tanda kehormatan yang diberikan Prabowo mulai dari tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, hingga Bintang Sakti.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih,” kata Prabowo dikutip dari keterangan resminya. "Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus."
Pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Bi...